Ada Indikasi Sunat Bantuan PATB 500 Hektar di Aceh Tenggara

Selasa, 2 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ada Indikasi Sunat Bantuan PATB 500 Hektar di Aceh Tenggara

KUTACANE (MA) – Ada indikasi ‘penyunatan’ bantuan Perluasan Areal Tanaman Baru (PATB) seluas 500 hektar peruntukan lahan pertanian di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Data-data yang dihimpun mediaaceh.co.id. Senin, 1 November 2021 dilapangan tak sesuai peruntukkan.

PATB tahun 2020 di pusatkan di lima kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tenggara di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan; Babussalan 100 Hektar. Darul Hasanah 100 Hektar, Bukit Tusam 130 Hektar, Semadam 100 Hektar dan Tanoh Alas 70 Hektar dari 15 Kelompok Tani penerima manfaat.

BACA JUGA...  Dua Personel Polresta Banda Aceh Mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Pantauan dilapangan didapat lahan yang digarap adalah areal basah dan kering bekas areal yang sudah lebih setahun di tinggalkan tidak diberdayakan lagi.

Lahan-lahan tersebutlah yang diolah menjadi areal tanam baru yang produktif untuk lahan tanaman padi. Kegiatan itu sesuai petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Pertanian RI.

Data dan informasi diterima dilapangan dari Kelompok Tani (Poktan) penerima manfaat, per Poktan menerima 7 ton pupuk bantuan.

BACA JUGA...  Ada Indikasi Pelanggaran dan Penyimpangan Tender DD1.881 – DBH Sawit, Komanditer GS Sanggah Pokja Barjas

Berbeda dengan temuan dilapangan, penerima hanya memperoleh, 2 sampai 3 ton pupuk NPK yang diterima Poktan.

Padahal berdasarkan spesifikasi jenis bantuan yang di berikan pemerintah sesuai petunjuk teknis Dirjen Tanaman pangan No. 218/HK.310/C/12/2019. Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Program peningkatan produktifitas dan mutu hasil tanaman Tahun 2020 seperti; 1. Benih Maksimal 40 kg per Hektar; 2. Pupuk NPK Non Subsidi Maksimal 200 kg per Hektar;

BACA JUGA...  Jadikan Sabang Kota Bersih dan Berseri Pemko Sabang Gelar Gotong-Royong Bersama

Berita Terkait

Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 
Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 

Senin, 17 Agu 2026 - 18:02 WIB

OPINI

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 17 Agu 2026 - 17:55 WIB

RAGAM BERITA

HUT ke-81 RI, SPS dan Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 17:50 WIB

Ketua Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh, Muhammad Saleh, S.E, S.H, M.M,

PEMERINTAHAN

Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 

Senin, 17 Agu 2026 - 15:17 WIB