Ada Indikasi Sunat Bantuan PATB 500 Hektar di Aceh Tenggara

Lalu 3.Herbisida maksimal 3 Liter per Hektar; 4. Pupuk Hanyati Maksimal 4 Liter per Hektar; 5. Pestisida dan Fungisida; 6. Biaya Tenaga kerja olah tanah, tanam dan bianya mobilisasi BBM Alat Alat pertanian; 7. Sumur suntik atau Perlengkapan sumur Bor untuk lahan kering atau tadah Hujan.

Sumber dari Kementerian Pertanian bahwa program PATB upaya peningkatan ketahanan pangan Nasional tahun 2020, luas areal mencapai tanam mencapai 250 ribu hektar Sumber dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2020.

BACA JUGA...  Putra Jeunieb Rebut Piala Sekjen PAN, Boss Yudi Bidik Kebangkitan Bireuen

Untuk kabupaten Aceh Tenggara di tahun 2020 mendapat Bantuan seluas 500 hektar lahan yang di salurkan melalui Dinas Pertanian melalui Kabid Pangan. Kemudian Bidang Pangan menentukan Calon Penerima Calon Lahan (CPCL) melalui BPP Kecamatan masing masing.

Namun anehnya; dugaan temuan ada kejanggalan, bahwa; lahan yang diperuntukkan tidak ada yang sesuai ketentuan melainkan lahan areal persawahan yang telah ada, bukan areal terlantar.

BACA JUGA...  KPK Dorong Komitmen para Pemangku Regulasi Pendidikan Antikorupsi

Pengembangan informasi dari Poktan dipaket Bantuan Pupuk NPK yang sesuai Daftar penerima kelompok 7 ton, tetapi yang di terima Poktan hanya 2 atau 3 ton saja.

Selain pupuk ada juga Pestisida, Herbisida serta Fungisida juga diduga disunat oleh oknum penyelenggara indikasi itu didapat tidak sesuai daftar setiap kelompok mendapat pestisida 105 liter. dan Herbisida 140 liter namun yang di terima kelompok dari sejumlah keterangan ketua kelompok hanya 40 liter saja perjenisnya.