Ada Indikasi Sunat Bantuan PATB 500 Hektar di Aceh Tenggara
KUTACANE (MA) – Ada indikasi ‘penyunatan’ bantuan Perluasan Areal Tanaman Baru (PATB) seluas 500 hektar peruntukan lahan pertanian di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Data-data yang dihimpun mediaaceh.co.id. Senin, 1 November 2021 dilapangan tak sesuai peruntukkan.

PATB tahun 2020 di pusatkan di lima kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tenggara di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan; Babussalan 100 Hektar. Darul Hasanah 100 Hektar, Bukit Tusam 130 Hektar, Semadam 100 Hektar dan Tanoh Alas 70 Hektar dari 15 Kelompok Tani penerima manfaat.
Pantauan dilapangan didapat lahan yang digarap adalah areal basah dan kering bekas areal yang sudah lebih setahun di tinggalkan tidak diberdayakan lagi.
Lahan-lahan tersebutlah yang diolah menjadi areal tanam baru yang produktif untuk lahan tanaman padi. Kegiatan itu sesuai petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Pertanian RI.
Data dan informasi diterima dilapangan dari Kelompok Tani (Poktan) penerima manfaat, per Poktan menerima 7 ton pupuk bantuan.
Berbeda dengan temuan dilapangan, penerima hanya memperoleh, 2 sampai 3 ton pupuk NPK yang diterima Poktan.
Padahal berdasarkan spesifikasi jenis bantuan yang di berikan pemerintah sesuai petunjuk teknis Dirjen Tanaman pangan No. 218/HK.310/C/12/2019. Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Program peningkatan produktifitas dan mutu hasil tanaman Tahun 2020 seperti; 1. Benih Maksimal 40 kg per Hektar; 2. Pupuk NPK Non Subsidi Maksimal 200 kg per Hektar;




