BANDA ACEH (MA) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat berbagai isu pun tercium, terutama terkait politik uang untuk membeli suara kemenangan. Untuk itu, diharapkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjalankan tugas sesuai tupoksinya jangan hanya melompong bak singa ompong.
Dimana seperti diketahui bahwa pada 27 November 2024 seluruh Rakyat Indonesia akan melaksanakan yang namanya Pilkada, untuk memilih kepala daerah berupa Bupati /Wali Kota dan Gubernur.
Melihat situasi masa pencoblosan yang kini tinggal menunggu kurang lebih 3 pekan lagi, banyak sekali sudah terlihat cara-cara yang dilakukan oleh tim relawan, simpatisan yang melanggar undang-undang untuk mengambil hati rakyat untuk beralih memilih calon yang didukungnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Pengawas Pemilihan Umum adalah salah satu penyelenggara dan rekomendasi pengamanan dalam masa pemilihan kepala daerah yang kini sedang berlangsung.
Dalam artian dimasa saat ini yang lagi huru hara nya masa kampanye setiap calon, diharapkan panwaslu harus meninjau dan menindak yang sebenar-benarnya, jikalau ada pelanggaran yang sedang di lakukan oleh tim relawan maupun simpatisan., demikian disampaikan Ramadhan, S.H dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (09/11/2024).




