Jumlah TPS di Aceh Besar Bertambah

Kota Jantho (ADC) Seiring dengan banyak jumlah lembaran penyoblosan dan limit waktu yang telah ditetapkan, KIP Aceh Besar tambah jumlah unit Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebelumnya jumlah TPS yang tersebar di 604 gampong berjumlah sekitar 800 san TPS, tapi untuk pemilu tahun 2019 ditaksirkan jumlah TPS harus ada 1100 TPS.

BACA JUGA...  Bupati Atam Juluki Manyak Payed Sebagai Daerah Khusus

“Jumlah TPS menjadi 1100 san titik, sehingga mampu menyelesaikan pencoblosan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan KPU pusat,” kata Ahyar, salah seorang petugas di KIP Aceh Besar, kepada mediaaceh.co.id, Jumat, 4 Oktober 2018.

Sejalan dengan bertambahnya TPS tersebut, lanjut Ahyar, maka jumlah tong suara juga ikut bertambah. Saat ini Aceh Besar hanya terdapat 2400 tong suara, tapi untuk pemilu 2019 sedikitnya panitia menyediakan tong suara lebih dari 5500 tong suara.

BACA JUGA...  Politisi PKS Bilang Kinerja Meurah Budiman Sangat Baik

“Kita sedang menunggu pengiriman Tong suara dari KPU pusat,” tambahnya lagi.

Menurut Ahyar, penambahan TPS dan Tong suara tersebut disebabkan jumlah item yang dipilih jauh lebih banyak ketimbang pemilukada. Ada lima lembar kertas yang harus dicoblos oleh seorang pemilih, yaitu, Calon presiden dan wakil presiden, calon DPD, Calon DPR-RI, Calon DPRA, dan Calon anggota DPRK.

BACA JUGA...  Ayah Wa-Panyang Mendaftar, Disambut Oleh Komisioner KIP Aceh Utara

“Ada lima lembar kertas suara yang harus dicobloskan oleh seorang pemilih nanti, makanya jumlah kota suara lebih banyak,” demikian pungkasnya. (DLN)