Menurutnya, mendekati hari pencoblosan Bawaslu dan Panwaslu harus lebih melihat dimana saat kini yang di khawatir akan terjadinya, cara-cara untuk mengambil suara rakyat dengan memberi uang meminta untuk memilih calon yang disuruhnya. Politik uang sering disebut (Money Politik) sudah bukan lagi rahasia umum setiap ada pesta demokrasi di Indonesia ini.
Bawaslu dan Panwaslu memiliki kewenangan untuk menindak hal-hal yang dilarang dalam undang-undang, Jangan kini Panwaslu yang diberikan kewenangan tidak mengerjakan apa yang telah di perintahkan oleh undang-undang.
Serta Bawaslu dan Panwaslu juga jangan seperti Singa opong yang nampak garang dan seram tapi tidak sanggup menggit dan menekam tak kala ada terjadi pelanggaran yang jelas terlihat di depan mata dan dari aduan yang sudah membawa bukti dari adanya pelanggaran.
“Kejar mereka cecar Meraka bagi para-para penjahat politik yang mencoba bermain curang dan kotor dengan menyebar uang kepada masyarakat demi mendapatkan suara rakyat,” harapnya.
Dengan demikian lanjut Ramadhan, demokrasi terlamatkan dalam pilkada ini karena kita tahu pemilu sebelumnya adalah pemilu yang paling buruk sepanjang sejarah, diakibatkan karena ulah segelintir elit politik yang bermain dengan terang-terangan berbuat curang., tutup dia. (Jalaluddin Zky)
Halaman : 1 2















