Ada Indikasi Skandal Dibalik Pengunduran Bustami Hamzah, KPK Harus Usut

Sabtu, 19 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Tentu dalam pengunduruan diri apalagi pejabat penting dilingkungan pemerintah Aceh secara tiba-tiba pasti ada masalah yang sangat krusial di internal pemerintah, maka sudah sepatutnya pemerintah Aceh memberikan penjelasan pada publik Aceh,” tegas Usman.

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Civitas Akademisi Unaya, Aceh Besar; Usman Lamreung menyebut ada indikasi skandal dibalik pengunduran Bustami Hamzah, dari Kepala Banda Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan Presiden Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS) diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus mengusut tuntas persoalan itu.

BACA JUGA...  Kami Ingin Penyelesaian Komprehensif

Kata Usman; publik Aceh masih penasaran dan bertanya-tanya soal penguduran diri Bustami Hamzah sebagai Kepala BPKA dan Preskom BAS secara tiba-tiba dan mengejutkan.

“Tentu dalam pengunduruan diri apalagi pejabat penting dilingkungan pemerintah Aceh secara tiba-tiba pasti ada masalah yang sangat krusial di internal pemerintah, maka sudah sepatutnya pemerintah Aceh memberikan penjelasan pada publik Aceh,” tegas Usman.

BACA JUGA...  SMSI Sumut Minta Gubsu tidak Tempatkan ASN Gaptek pada Posisi Penting

DPRA sebagai lembaga pengawasan bisa memanggil Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk meminta klarifikasi pengunduran diri mantan Kepala BPKA, agar berbagai isu dan dugaan yang berkembang dipublik terjawab, seperti penyebutan kode appendix pada dokumen APBA.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

EKBIS

Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:03 WIB

FEATURE

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:44 WIB

FEATURE

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:34 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:17 WIB