Gila, Proyek Swakelola di Aceh Jaya ‘Terbalut’ Dana ADM

Rabu, 6 Januari 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdis PU, Samsuar, ST. Foto: Nas|BNC
Sekdis PU, Samsuar, ST. Foto: Nas|BNC

Calang|AP-Entah kapan mental birokrasi pemerintahan membaik. Hingga umur republik ini 70 tahun lamanya, sifat rakus, tamak dan korup dinas belum juga hilang. Memang tidak habis-habisnya permaian uang di proyek pembangunan, baik proyek itu melalui proses tender, proyek penunjukan langsung, maupun proyek program swakelola.

Dalih-dalih hanya uang administrasi bahasa peganti daripada uang fee yang namun permainan seperti ini jika dibiarkan tidak tau sampai dimana batas ujungnya.

Wartawan menemukan indikasi permainan uang fee dengan alasan itu sebagai dana administrasi lewat percapakan via telepon selular dengan salah satu pihak atah kelompok pengelola program swakelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Jaya.

BACA JUGA...  SAPA: Penutupan BPRS Bukan Akhir Kasus Korupsi

Dalam percakapan wartawan dengan pihak pengelola program swakelola tersebut, Rabu (30/12) terungkap pihak pengelola program menyetor sejumlah uang kepada pihak dinas PU Aceh Jaya.

“Mana banyak untung, karena bagus kita buat, tambah setoran kedinas lagi”, ujar sumber

Program swakelola tersebut menurut keterangan dari pihak pengelola program adalah program tahun 2015 dengan jumlah anggaran tiga ratus juta lebih.

BACA JUGA...  Perwira Asyik Bersama Petinggi Perusahaan Pembakar Hutan, Mahasiswa Ajak Banjiri SMS Ke Kapolri

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Aceh Jaya T Samsuar, ST, yang dikonfirmasi wartawan Kamis (04/01/2016) diruang kerjanya kantor PU kabupaten setempat, membantah keras terhadap adanya aliran dana dari pihak atau kelompok pengelola swakelola manapun kepada pihak dinasnya, baik dana yang bersifat fee maupun bersifat admistrasi.

“Jika program swakelola, dana administrasi pun sudah dituangkan dalam di DPA, honor PPTK dan PPK juga pun sudah ada di DPA”, ungkap Samsuar

BACA JUGA...  Tim Penyidik Kejati Aceh Periksa Ketua BRA

Namun Samsuar juga tidak menampik kemungkinan ada oknum di dinasnya yang bermain dilapangan dengan meminta sejumlah dana kepada pihak kelompok pengelola program swakelola dengan alasan uang administrasi.

“Mungkin itu oknum, bukan berdasarkan perintah dinas, dan jika hal itu benar ada dilakukan oleh oknum kami, maka kami secara dinas dengan tegas kami mengatakan itu tanggungjawab oknum itu sendiri, baik secara moral maupun secara hukum”, tegas Samsuar. (Nasri)

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB

Buaya kembali muncul di sungai perkampungan Kedai Padang Kluet Utara dan Pasie Merapat Kluet Selatan, foto : mediaaceh.co.id

PEMERINTAHAN

Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:42 WIB

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB