Strategi Dan Nilai Tawar Pilkada Aceh 2024

Ini menandakan bahwa Partai Aceh sebagai kekuatan lokal Aceh sudah mulai ditinggalkan rakyat Aceh. Bukan tanpa alasan rakyat Aceh tidak lagi memilih para kader terbaik Partai Aceh, rakyat sudah mulai bosan dengan janji-janji politik yang sering di cetuskan para kader partai Aceh.

Catatan | Usman Lamreung

DINAMIKA POLITIK ACEH begitu dinamis, tak pernah habis dengan berbagai isu intrik, salah satunya adalah belum ada kejelasan hajatan pesta demokrasi di Aceh yaitu Pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022, kabarnya berbenturan dengan UU No.10 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

BACA JUGA...  Tim Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Tolak Keputusan KIP Aceh, Ada Apa?
Usman Lamreung, Aktifis sosial, pemerhati pemerintah dan civitas Akademisi Universitas Abulyatama Aceh

Terjadi tolak tarik kepentingan, menuai pro dan kontra dalam mentafsirkan UUPA No.11 Tahun 2006 dan UU Pilkada No.10 tahun 2016.

Upaya komunikasi politik dengan pemerintah pusat sudah dilakukan DPRA dan Pemerintah Aceh, agar Pilkada bisa dilaksanakan tahun 2022. Namun upaya tersebut belum ada kejelasan dan buntu.

Pasalnya para pejabat dan elit politik pusat yang ditemui seperti wakil ketua, anggota DPR, dan Kementerian Dalam Negeri, belum ada tanggapan serius dan pasti, apakah Aceh tetap Pilkada tahun 2022 atau ikut serta pilkada serentak tahun 2024.