Polda Sumut Tangkap Warga Malaysia Rekrut TKI Ilegal

Jumat, 3 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Personel Subdit IV/Tipiter Ditkrimsus Polda Sumatera Utara menangkap warga Malaysia Ismail Bin Ahmad yang merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal untuk dipekerjakan ke luar negeri. Pekerja migran Indonesia ini akan dipekerjakan di Malaysia dan diberangkatkan melalui Bandara Internasional Kualanamu.

“Penangkapan terhadap orang asing itu dilakukan anggota pada tanggal 17 Oktober silam,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, dalam refleksi perkara akhir tahun 2019, Kamis (2/1/2020).

BACA JUGA...  Kajati Aceh Ekspose Perkara Kejari Nagan Raya untuk Penyelesaian Lewat Restorative Justice

Dia mengungkapkan, Ismail tidak memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI). Dia merekrut pekerja migran Indonesia itu atas nama Ular Sari dan Nurlinah yang dijanjikan bekerja menjadi asisten rumah tangga di Malaysia.

Selain itu, Polda Sumut pada 20 Februari 2019 juga menemukan adanya seseorang yang menyimpan dan memelihara satwa dilindungi berupa 6 ekor burung Kakak Tua Raja, 5 ekor burung Kasturi Raja/Nuri Kabare.

BACA JUGA...  Elemen Sipil Aceh Minta Dua Pasal Kekerasan Terhadap Anak Dicabut

Kemudian, 1 ekor burung Rangkong Papan/Enggang Papan, 1 ekor burung Kakak Tua Maluku, 1 ekor burung Kakak Tua Jambul Kuning, dan 3 ekor burung Kasuari Klambir Ganda yang tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

“Kasus-kasus tersebut merupakan perkara menonjol selama tahun 2019 yang ditangani Ditkrimsus Polda Sumut,” kata mantan Asisten Operasi (Asop) Kapolri tersebut.(ines)

BACA JUGA...  LembAHtari Temukan Bukti Proyek IPAL ada Dugaan Markup

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Peserta JPT Aceh Utara sedang mengikuti ujian.

PEMERINTAHAN

32 Peserta JPT Aceh Utara Tunggu Hasil Pansel

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:56 WIB

EDUKASI

HUT ke-81 TNI, Warga Terima Bantuan

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:45 WIB

Kepala cabang dinas pendidikan wilayah Aceh Utara Dr. Muhammad Johan, S. Pd,. M. Pd.

PEMERINTAHAN

Empat Siswa di Aceh Utara Tembus Final Nasional KSR 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:57 WIB

EKBIS

Bank Aceh Tumbuh Positif, DPK Capai Rp27,58 Triliun

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:52 WIB