Sabang (MA) – Usai melakukan penjambretan dua kali RZ (24) warga Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh, ditangkap Tim Opsnal Polres Sabang, pada Jumat (13/12/19). Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari korban penjambretan Risma Zahriana (16) warga Jurong Tanoh Buju Gampong Cot Bau Kecamatan Sukakarya Sabang.
Menurut keterangan yang diperoleh media ini dari pihak kepolisian Polres Sabang menyebutkan, korban yang bernama Risma Zahriana (16) melaporkan atas kerugian yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sabang.
Kapolres Sabang melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Halim, S.H. menerangkan pelaku RZ melakukan penjambretan di Sabang sudah 2 kali di hari yang sama dengan konban yang berbeda. Adapun kronologi adalah pelaku RZ pada hari Jumat tanggal 22 November 2019 sekitar pukul 15.00 Wib bertempat di Gampong Tanoh Buju, Kecamatan Sukajaja, Kota Sabang telah terjadi pencurian (jambret) 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J 2 Prime warna silver milik Risma Zahriana.
Pada saat itu, Risma Zahriana sedang berdiri menunggu temannya dipinggir jalan Yos Sudarso, dengan memegang Handphone, tiba-tiba tersangka RZ datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor merk honda Beat warna merah memepet korban dan langsung merampas Handphone milik korban.
Usai merampas Handphone selanjutnya tersangka RZ langsung melarikan diri kearah jalan lintas Sabang Balohan. Korban Risma Zahriana sempat menjerit namun, pelaku sudah terlanjur kabur bak kilat, dengan menggunakan sepeda motornya., terang Abdul Halim.
Ditambahkan, pelaku RZ tidak puas melakukan penjambretan Handphone milik Risma Zahriana, dia kembali melakukan hal yang sama. Dimana pelaku kembali penjambretan ke 2 pada hari Jumat tanggal 22 November 2019 sekira pukul 17.00 Wib di Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Penjambretan kedua dilakukan pelaku menjambret satu kalung emas berbentuk rantai di Gampong Paya Seunara, yang mana kalung tersebut diambil dari seorang anak perempuan yang pada saat itu sedang berada dipinggir jalan dan tersangka datang dari arah Kota Sabang, menggunakan honda Beat.
Melihat seorang anak sedang bermain dipinggir pelaku memepet korban dan menarik kalung emas yang ada dileher korban, usai menarik kalung emas selanjutnya pelaku langsung melarikan diri. Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Polres langsung makukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku ini juga merupakan pelaku yang sama yang menjambret Handphone milik Risma Zahriana di Tanoh Buju, dan aksi penjambretan satu kalung emas berbentuk rantai di Gampong Paya Seunara” jelas Iptu Abdul Halim.(Jalal).




