LPA Deli Serdang Apresiasi Kepolisian

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang apresiasi pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang anak di Kecamatan Sunggal.

LPA Deli Serdang Apresiasi Kepolisian

LUBUK PAKAM (MA) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang apresiasi pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang anak di Kecamatan Sunggal.

Begitu dikatakan Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik pada mediaaceh.co.id. Sabtu, 13 Agustus 2022 di Lubuk Pakam. Usai menerima informasi penangkapan pelaku dari ketua kelompok kerja perlindungan anak (POKJA-PA) Kecamatan Sunggal Jendrial Siregar, S.H melalui sambungan telepon.

“Kita apresiasi kinerja Polrestabes Medan dan masyarakat dalam membantu mengungkap peristiwa kejahatan ini.” Kata Dia.

BACA JUGA...  Mendes dan HKTI Beri Respon atas Kasus Hukum Tgk Munirwan

Apalagi posisi Kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang ini berada di Jalan Besar Pantai Labu-Beringin. Dusun Cempaka Desa Beringin, Kecamatan Beringin.

Dia mengecam atas peristiwa pembunuhan itu dan merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditolerir, apalagi dilakukan oleh paman korban yang semestinya memberikan perlindungan namun malah menghilangkan nyawanya.

“Kasus pembunuhan ini harus menjadi perhatian kita bersama. Mari kita ciptakan upaya perlindungan kepada setiap anak di Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini,” pinta Junaidi.

BACA JUGA...  Klarifikasi Postingan Medsos Terkait Tahanan KPK Bupati Banjarnegara

Junaidi juga meminta kepada orang tua untuk menjaga dan memberikan perhatian penuh kepada anak agar kita tidak kehilangan generasi penerus dimasa yang akan datang.

“Segera mengambil sikap serta menyusun langkah-langkah untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak,” tandasnya.

Junaidi mengungkapkan, pihaknya selain mengapresiasi Polrestabes Medan dalam respon cepat penanganan kasus ini dan meminta polisi memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

“Hukumlah pelaku yang pantas dengan perbuatannya, sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan. Dan LPA juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Sunggal khususnya warga Desa Sei Semayang serta Medan Krio yang telah membantu dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya. [Ali Akbar].

BACA JUGA...  PFI Aceh Imbau Pengelola Sosmed Tidak Unggah Foto-Foto Sadis

 

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...