1.924  Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Pada Tahun 2023, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto: Meningkat 

Jumat, 29 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.(poto/mediaaceh.co.id/dokumen).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.(poto/mediaaceh.co.id/dokumen).

BANDA ACEH (MA) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mencatat, bahwa pihaknya telah menangani sedikitnya 1.924 kasus penyalahgunaan Narkoba.

Angka tersebut, meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah 1.427 kasus.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, kepada wartawan di Banda Aceh, Jum’at, (29/12), mengatakan, marak dan meningkatnya kasus  Narkoba tersebut,  mengindikasikan bahwa  peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Aceh masih tinggi.

BACA JUGA...  Yusnaidi Buka Kegiatan Pembinaan Kemandirian Bersertifikat Bagi WBP

“Hal itu,   merupakan ancaman bagi masyarakat terutama para generasi muda,” kata Joko.

Menurutnya, Polda Aceh bersikap tegas terhadap hal itu (maksudnya pelaku Narkoba-red) dengan melakukan penindakan.

“Bagi siapapun yang terlibat dalam transaksi jual beli barang haram tersebut di wilayah hukum Polda Aceh, akan ditindak tegas,’ kata Joko.

Menurutnya, pada tahun 2023 ini, Polda Aceh berhasil menyita barang bukti berupa  ganja seberat 537,5 Kg,  sabu seberat 183,6 Kg, dan ekstasi sekitar  1.890 butir.

BACA JUGA...  PT PEMA Jalin Silaturahmi dan Sinergitas dengan Polda Aceh

Sebagai perbandingan, pada tahun lalu,  Polda Aceh berhasil menyita 704,6 Kg ganja, sabu seberat 420,3 Kg, dan ekstasi sekitar 346.851 butir.

Maraknya, peredaran Narkoba di Aceh,  selama ini, karena barang haram tersebut, sangat mudah masuk ke wilayah Aceh, akibat daerahnya  diapit oleh perairan yang langsung berbatasan dengan negara luar.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB