HUKOM  

YARA Surati KPK Pertanyakan Kelanjutan Pemeriksaan Anak Bupati Nagan Raya

Muhammad Zubir, SH. MH menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Jakarta, (MA) Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, SH. MH menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kedatangan kita ke KPK hari ini untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan Anak Bupati Nagan Raya, Yaitu Sdr. Jamaluddin dan Bakri, yang telah diperiksa oleh penyidik KPK pada tanggal 28 Oktober 2021 di Gedung BPK RI Provinsi Aceh,” Kata Zubir.

BACA JUGA...  ZS Pelaku Percobaan Pembunuhan Pendeta Dilumpuhkan Polisi

Selain mempertanyakan, “kita juga menyurati KPK, Surat kita sudah diterima KPK hari ini,” ujarnya Zubir.

“Ini terkait dugaan suap pengurusan izin pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya yang diduga dilakukan oleh anak bupati Nagan Raya, Jamal dan Bakri,” sebut perwakilan YARA Nagan Raya ini.

Pihaknya berharap agar KPK segera mengumumkan hasil pemeriksaan itu ke publik, apakah status mereka sebagai saksi atau tersangka, tutup Zubir.[R]

BACA JUGA...  Gara-Gara Sabu, Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pria