Wow…Kejari Bau-Bau Terima Rp500 Juta Rupiah Dari Perkara Inkrah

Sabtu, 14 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wow…Kejari Bau-Bau Terima Rp500 Juta Rupiah Dari Perkara Inkrah

Laporan | Syawaluddin

JAKARTA (MA) – Kepala Kejaksaan Negeri Bau-Bau melalui Kasipidsus Muhamad Heriadi, SH, MH; Sabtu, 14 Agustus 2021 pada mediaaceh.co.id mengatakan; bahwa pihaknya telah menerima pembayaran denda sebesar Rp500 juta rupiah dari terpidana atas nama Drs. Poltak Tambunan, M.Si.

Poktak terjerat perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam perekrutan tenaga honorer melalui jalur (K1) dan (K2), untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bombana tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

BACA JUGA...  Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 

Diuraikan Heriadi; denda tersebut akan kita setorkan hari ini juga, ke kas negara melalui rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas nama Kejari Baubau.paparnya.

Ditambahkan; hingga saat ini bahwa terpidana masih menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIA Kendari yang mana eksekusi terhadap terpidana Drs. Poltak Tambunan, M.Si.

Setelah Kejari Baubau menerima Salinan Putusan Kasasi Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) Nomor : 2227 k/pid.sus/2016 tanggal 10 Januari 2017 menolak permohonan kasasi dari Pemohon Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Baubau dan menolak permohonan kasasi dari Termohon Terdakwa Drs. Poltak Tambunan, M.Si.

BACA JUGA...  Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Utara 

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB