Tolak Kota Kosong, Sebab Bisa Mematikan Arah Kebijakan Pembangunan dan Keuangan di Aceh Tamiang

Ilustrasi Lawan-Kotak-Kosong. Coblos nomor urut 01, Armia Fahmi - Ismail.

Pemilih yang bijak seharusnya mempertimbangkan kualitas dan bargaining kandidat atau paslon yang ada, bukan malah menunjukkan ketidakpuasan melalui kotak kosong.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Fenomena dan ajakan memilih Kotak Kosong (KK) gencar disuarakan oleh pihak-pihak yang memiliki Beyond Realistic Thinking secara terang-terangan mengajak memenangkan KK.

Padahal, Dalil dan Argumen itu sangat bertentangan dalam sistem demokrasi, bahwa; Pilkada adalah momentum penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan di Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Tgk Mufaddhal : PDA Tak Bisa Lepas Dari Abi Muhib

Apa jadinya jika kotak kosong menjadi pemenang dalam Pilkada di Aceh Tamiang. Tentu arah kebijakan pembangunan menjadi sangat terbatas, sebab untuk menentukan kebijakan anggaran harus ada bupati definitif upaya menumbuh kembangkan lobi-lobi anggaran terhadap pusat agar tidak tersendat.

Hari ini di Provinsi Aceh, terdapat dua kabupaten yang paslonnya berhadapan dengan kotak kosong, yakni Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Pilkada Sukses dan Aman, HMI Lhokseumawe dan Aceh Utara Apresiasi Kinerja Seluruh Komponen 

Fenomena ini tidak hanya menunjukkan adanya tantangan dalam demokrasi, tetapi juga membawa sejumlah konsekuensi bagi daerah.

Memilih kotak kosong memang sah secara hukum, tetapi pemilih perlu memahami dampaknya. Ketika kotak kosong menang, kepala daerah definitif tidak dapat dilantik, sehingga posisi tersebut akan diisi oleh Penjabat atau PJ. kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.