Pilkada Sukses dan Aman, HMI Lhokseumawe dan Aceh Utara Apresiasi Kinerja Seluruh Komponen 

Bendahara umum HMI Lhokseumawe dan Aceh Utara Aris Munandar.

ACEH UTARA (MA) – Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Aceh Utara sukses dan berjalan lancar dengan damai, kata Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Aris Munandar pada media lewat siaran persnya, Selasa, (3/12).

Pihaknya mengapresiasi kepada Pemerintah, KIP Aceh Utara, PANWASLIH Aceh Utara, Polri, TNI, dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengawal dan mengamankan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh Utara Tahun 2024.

Aris Munandar selaku bendahara umum HMI mengatakan hakikatnya Pemilihan kepala daerah di kabupaten Aceh Utara merupakan hajat seluruh masyarakat dalam menentukan pemimpin terbaik di daerah Aceh terkhususnya Aceh Utara.

BACA JUGA...  Ayah Wa Hadiri Maulid, Santuni Anak Yatim dan Dipeusijuk di Dayah Raudhatul Huda

“Dukungan dari masyarakat Aceh Utara amat besar dan hal itu akan membuktikan kualitas kehidupan demokrasi di Aceh Utara selangkah lebih maju,” kata Aris.

Menurut Aris penyelenggaraan ditunjang oleh profesionalitas penyelenggara dan pengawas pilkada, serta partisipasi masyarakat sebagai pemilih.

Sebagai bagian dari milenial, Aris Munandar menyebutkan, Pilkada telah terselenggara dengan baik, tetap harus kawal dan awasi seluruh rangkaiannya. Oleh karena itu, dengan pelaksanaan pilkada terselenggara dengan baik di Aceh Utara. “Kita harus mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh komponen elemen bangsa yang mau turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Aceh Utara,” ujarnya.

Aris, menambahkan Keputusan KIP Aceh Utara terhadap pemilihan Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Utara adalah cerminan dari proses demokrasi yang telah berjalan. “Sudah sepatutnya kita menghormati hasil akhir dari proses tersebut. Keputusan KIP Aceh Utara adalah representasi dari suara rakyat yang telah memilih. Dengan demikian, menghormati keputusan KIP Aceh Utara sama saja dengan menghormati suara rakyat sendiri,” ujar Aris.

BACA JUGA...  RPS Jadi Rumah Pejuang Indonesia

“Meskipun mungkin ada perbedaan pendapat atau ketidakpuasan terhadap hasil pilkada di Aceh Utara, namun jalur hukum telah disediakan bagi mereka yang merasa dirugikan. Maka mereka berhak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” imbuhnya.

Harapan kedepannya, semoga pemimpin yang terpilih dapat membawa Aceh dan kabupaten Aceh Utara menuju masa depan yang lebih bangkit. “Kami siap bekerja sama dan mendukung segala program yang akan di jalankan. Semoga pemimpin Aceh dan Aceh Utara selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam mengemban amanah ini,” tutupnya. (R)