Sebab dalam konstruksi Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak ada istilah “daerah subsidi” atau “daerah beban”. Yang ada hanyalah “daerah yang berhak mendapatkan dukungan agar bisa tumbuh setara”.
Transparansi, Kolaborasi, dan Harapan Baru
Namun, Aceh dan daerah lain juga harus bercermin. TKD yang besar tidak akan membawa kesejahteraan jika dikelola tanpa transparansi dan akuntabilitas.
Setiap rupiah harus menjadi bukti nyata bahwa dana publik benar-benar kembali ke publik — bukan sekadar tersangkut di meja birokrasi.
“Inilah saatnya pemerintah pusat dan daerah duduk satu meja, bukan untuk saling menuding, tapi mencari formulasi fiskal yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Pusat tidak boleh semena-mena memotong, daerah pun tidak boleh lalai dalam tata kelola”.
Keduanya harus berjalan beriringan, karena tujuan akhirnya sama: menghadirkan kesejahteraan rakyat di seluruh penjuru negeri.
Nafas Aceh, Nafas Kita Semua
Pemotongan TKD bagi Aceh bukan hanya isu lokal, tapi cerminan rapuhnya struktur fiskal nasional.
Apa yang terjadi di Aceh hari ini bisa menjadi cermin bagi daerah lain besok. Keadilan fiskal bukanlah hadiah, melainkan tanggung jawab negara untuk menjaga setiap daerah tetap hidup dan tumbuh.




