Tim PPHIMM Jakarta Lakukan Penelitian Selama 168 Jam di Provinsi Aceh

Selasa, 16 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim PPHIMM Jakarta melakukan pertemuan dengan tokoh Aceh di Banda Aceh.

Tim PPHIMM Jakarta melakukan pertemuan dengan tokoh Aceh di Banda Aceh.

Banda Aceh (MA) Tim Pusat Pengembangan Hukum Islam dan Masyarakat Madani ( PPHIMM ) Jakarta melakukan field Reaseaech (Penelitian lapangan) di Provinsi Aceh dengan melakukan interview (wawancara) dengan sejumlah tokoh Aceh, Selasa (16/11).

TIM PPHIM di pimpin oleh Prof. Dr. Teuku H. Abdul Manan, SH,. SIP,. M.Hum yang merupakan mantan Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dengan Dr. H. Khoirul Anwar S, Ag. MH, dan Abdurrahman Rahim,SHI,.MH. Keduanya merupakan Hakim Yustisial atau asisten hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Tim ini juga diperkuat Oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang Zikri,SHI,.MH dan Yusnardi,SHI,.MH (Abu Yus) yang menjabat sebagai wakil ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu.

Disela kegiatan wawancara narasumber oleh tim PPHIMM yang bertempat di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Ketua PPHIMM Prof Manan, panggilan akrabnya menyatakan, sebagai salah satu wujud mengembangkan hukum islam di Indonesia pihaknya dalam memperkuat khazanah ilmu pengetahuan sedang menyusun buku dengan judul “ Eksistensi dan Dinamika Perkembangan Hukum Islam dan Mahkamah Syar’iyah dalam sistem Peradilan di Indonesia,” kata Prof Manan.

BACA JUGA...  KPA: Kunjungan Jokowi ke Aceh, Lukai Hati keluarga Korban Tragedi Beutong Ateuh

Upaya terkait penyempurnaan buku lanjut Prof Manan, pihaknya harus menggali narasumber utama, agar tidak terjadi distorsi atau keambigusitas sejarah, yaitu dengan melakukan pertemuan dengan sejumlah Tokoh Aceh diantaranya Dr. Ir. Azwar Abu Bakar MM, Prof. Dr. H. A. Hamid Sarong, SH MH, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA. Prof. Dr H. Alyasa’ Abu Bakar MA, Dr. H. Jufri Galib, SH, MH, Drs. H. Soufyan Saleh, SH.

Prof. Manan yang merupakan putra asli Tanah Jambo Aye, Aceh Utara menambahkan Perkembangan hukum Islam di Aceh maju pesat dalam mewarnai pembangunan sistem hukum di Indonesia, “kita tahu bahwa Provinsi Aceh mempunyai Qanun Nomor 7 tahun 2013 tentang hukum Acara Jinayat, Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Qanun Jinayat serta Qanun Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal dan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang lembaga Keuangan Syariah,” ungkapnya.

Hasil rapat PPHIMM memilih Aceh karena Aceh adalah daerah provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, sebutnya.

BACA JUGA...  AJI dan Flower Aceh Gelar Pelatihan Indept Reporting

UUD 1945 dan diperkuat dengan Undang Undang Khusus yaitu undang undang Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh, Tentu legal Yuridis Formil perkembangan hukum Islam di Aceh kuat sekali dengan keistimewaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, “ini harus kita apresiasikan khusus kepada sejumlah Stakeholders atas jasa jasa untuk Provinsi Aceh baik yang ada di pemerintah Pusat dan di Aceh tentunya, ungkap mantan Hakim Agung yang sangat produktif dan telah melahirkan karya ilmiah baik dalam bentuk buku, makalah nasional dan internasional, artikel juga essay. Prof Manan satu satunya mantan Hakim Agung karir dari kamar Peradilan Agama yang bergelar professor.

Dr Khoirul Anwar S,Ag, MH didampingi Lessor Officer Team Yusnardi, SHI,. MH (Abu Yus) menyampaikan,” kegiatan kami insya Allah akan berlansung selama 7 hari di Aceh, dan sejauh ini Luar biasa hasil yang kami dapatkan dari wawancara sejumlah tokoh di Aceh yang terlibat lansung dalam hal terkait, tentu data sekunder akan memperkuat basic data penelitian kami secara holistik untuk penyempurnaan buku yang akan rampungkan ini, kami mengucapkan terima kasih tak terhingga atas kerja sama dan keluangan waktu yang diberikan sejumlah narasumber, ujar Dr. Khoirul.

BACA JUGA...  Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Berikan Penghargaan Kepada Perusahaan

“Insyaallah kami akan selalu mengingat petuah mantan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dr. Ir. Azwar Abu Bakar, MM untuk menjaga Prof. Manan yang mempunyai jasa besar untuk pengembangan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan dari Mahkamah Syar’iyah dalam sistem Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Jasa Besar Pak Azwar juga tidak mungkin dilupakan oleh teman teman hakim di seluruh di Indonesia, beliau adalah salah satu tokoh dibalik kenaikan Gaji Hakim pada jajaran Mahkamah Agung beberapa tahun silam, pungkasnya, pungkasnya Dr. Khairul.(Rls).

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB