Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Berikan Penghargaan Kepada Perusahaan

Senin, 20 September 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh melalui Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan diwakili oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan memberikan penghargaan dari Kemenaker RI di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada perusahaan- perusahaan di Aceh yang memenuhi persyaratan , Senin (20/9/2021), di ruang kerja Kabid Pengawasan ketenagakerjaan Aceh.

Penghargaan ini bertujuan memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik.

Dalam penghargaan K3 2020 ini, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 36 perusahaan. Sementara, Penghargaan Pencegahan Penanggulangan Covid-19 (P2Covid19) diberikan kepada 14 perusahaan.

BACA JUGA...  Bener Meriah Dinobatkan Sebagai Daerah Terbaik Penanganan stunting di Aceh

Kabid Pengawasan dan Ketenagakerjaan Disnakermobduk Aceh, Erwin Ferdinansyah, yang didampingi Kepala Seksi Penegakan Norma K3 Ichwan,ST menyatakan, penegakan norma K3 menjadi kian penting di saat pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakermobduk Aceh Erwin Ferdinan, penegakan norma K3 akan menjaga kelangsungan usaha, sekaligus menjaga keselamatan pekerja di tempat kerja.

BACA JUGA...  Ketua DPRK Bireuen Dan Anggotanya Tinjau Jalan Rusak di Kabupaten Bireuen

Untuk mendukung keberlangsungan usaha, Menteri Ketenagakerjaan telah menandatangani Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 312 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Penyakit.

“Keputusan menteri tersebut agar dapat dijadikan pedoman semua perusahaan, sehingga upaya recovery ekonomi dari 5 dampak pandemi bisa terus dilakukan,” ungkap nya.

Erwin menambahkan, meski angka kecelakaan terjadi penurunan, namun upaya untuk memperkecil angka kecelakaan kerja harus terus ditingkatkan, baik berupa sosialisasi, training, pengawasan, pemberian saran, pembinaan, penegakan hukum, hingga pemberian penghargaan.

BACA JUGA...  Benarkah Kebijakan Pusat Tipu Aceh?

Ia Juga memberikan Apresiasi tinggi terhadap perusahaan-perusahaan yang menerima penghargaan, harapannya kedepan perusahaan dapat mempertahankan pencapaiannya yang telah diraih dan terus meningkatkan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dilingkungan kerja perusahaan.

“Saya bersyukur, upaya yang dilakukan sudah memperlihatkan hasil, di mana perusahaan yang mempertahankan zero accident setiap tahun mengalami peningkatan,” pungkasnya.(*).

Berita Terkait

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:53 WIB

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB