Benarkah Kebijakan Pusat Tipu Aceh?

Minggu, 18 April 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Apalagi jika mengacu kepada sistem otonomi khusus, seakan kepala dilepas, kaki dipegang untuk dikendalikan, Saya kira pepatah itu pantas disematkan kepada Aceh.

Catatan | Iqbal

BENARKAH KEBIJAKAN PUSAT TIPU ACEH?, kata-kata itu pantas terselip dalam pemikiran bangsa Aceh, sebab; apa yang dilakukan oleh Pemerintah RI selalu mengikat.

Sehingga secara rule of law-nya tak seluruhnya dilepaskan secara mandiri oleh pusat kepada provinsi yang diberikan Hak Otonomi Khususus dan Keistimewaan yang ada di Indonesia berdasarkan UUD 1945. Lebih kepada lifeservice

BACA JUGA...  Beri Kesempatan Badan Usaha Kelola Sumur Minyak di Aceh

Apalagi jika mengacu kepada sistem otonomi khusus, seakan kepala dilepas, kaki dipegang untuk dikendalikan, Saya kira pepatah itu pantas disematkan kepada Aceh.

Persoalan Aceh dengan Pemerintah RI, bagaikan serasa bak ‘Kena Tipu’, (Aceh Keunoeng Peungeut) dari Kebijakan Pemerintah Pusat baik soal Implementasi Aceh Damai melalui Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki RI-GAM dan realisasi UUPA No.11 Tahun 2006 serta Qanun Aceh selalu terganja berlaku ditengah harapan rakyat Aceh merawat perdamaian dengan memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

BACA JUGA...  Ketika Suharto Dipecat Secara Tidak Hormat Oleh Jenderal Nasution

Lalu saat Aceh diberikan sistem Hak Otonomi Khusus dan Keistimewaan dalam segala sektor bagai jauh panggang dari api, ironinya hukum dibenturkan dengan Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah(PP).

Berita Terkait

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku
Menagih Janji “Manis” Bupati Asel:  Antara Beban Moral dan Realita Fiskal
Dari Ruang Curhat
Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 
Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:56 WIB

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 17:40 WIB

Menagih Janji “Manis” Bupati Asel:  Antara Beban Moral dan Realita Fiskal

Sabtu, 12 September 2026 - 09:38 WIB

Dari Ruang Curhat

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB