Benarkah Kebijakan Pusat Tipu Aceh?

Minggu, 18 April 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Pusat jangan memaksakan secara secara sepihak untuk mencoba ditarik kembali kepada sistem politik Sentralistik melalui regulasi nasional.

Apalagi Saat Negara Mengakui melalui UUD 1945, namun disisi lain Pemerintah tidak mau menghormati atas sistem Desentralisasi ataupun Sistem Otonomi Khusus Berbentuk Keistimewaan dan Sistem Otonomi Daerah Dalan Sistem Konstitusi RI (UUD 1945, Pasal 18A).

BACA JUGA...  Beri Kesempatan Badan Usaha Kelola Sumur Minyak di Aceh

Saya kawatir kedepan, bila setiap kebijakan Pemerintah selalu memaksa kehendak secara sepihak tanpa mempertimbangkan sistem dan agenda politik nasional dengan dikeluarkan sebuah Regulasi Nasional melalui Payung Hukum Politik Sentralistik.

Berdampak Pemerintah telah mengabaikan dan mengkhianati serta pemerintah pusat sendiri diduga telah melanggar UUD 1945 dalam sistem Desentralisasi Politik kekuasaan, terhadap beberapa Satuan Pemerintah Daerah Khusus (Provinsi) berbentuk Otonomi Khusus dan Keistimewaan.

BACA JUGA...  ​Rahasia "Lon Tuan" Menguak Watak Pemimpin dalam Diri Orang Aceh

Dianggap bertentangan dengan UU yang lebih tinggi yang menabrak suatu Regulasi UU Otonomi Khusus, telah diatur secara khusus saling Dibenturkan dengan Undang-undang umum lainnya pada beberapa daerah di RI yang memiliki legalitas dasar hukum sistem Otonomi Khusus berbentuk Keistimewaan, seperti Aceh, DKI Jogjakarta, DKI Jakarta, UU Papua dan Papua Barat.

BACA JUGA...  Nasib Malang Naskah Arab Melayu - Jawi

Berita Terkait

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku
Menagih Janji “Manis” Bupati Asel:  Antara Beban Moral dan Realita Fiskal
Dari Ruang Curhat
Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 
Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:56 WIB

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 17:40 WIB

Menagih Janji “Manis” Bupati Asel:  Antara Beban Moral dan Realita Fiskal

Sabtu, 12 September 2026 - 09:38 WIB

Dari Ruang Curhat

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB