Tak Lama Setelah Mencuri Residivis Ranmor Diringkus Satreskrim Polres Sabang

Kamis, 8 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Team Penyidik Satreskrim Polres Sabang usai menangkap pelaku residivis curanmor menggiring tersangka ke Mapolres Sabang.

Team Penyidik Satreskrim Polres Sabang usai menangkap pelaku residivis curanmor menggiring tersangka ke Mapolres Sabang.

Saat mau ditangkap pelaku menghindar dan petugas sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku sekitar 10 menit, dikarenakan posisi jalan yang sempit dan banyak masyarakat di kawasan wisatawa itu akhirnya Kanit Opsnal Bripka Rahmat Saputra memerintahkan dua anggota team turun dari mobil untuk menggunakan sepeda motor, agar bisa lebih cepat mengejar pelaku.

BACA JUGA...  Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Setelah terjadi kejar-kejaran pelarian pelakupun terhenti dikarenakan langsung di pepet olah dua anggota team yang menggunakan sepeda motor, dan pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polres Sabang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama yaitu sebelumnya pernah melakukan pencurian Sepmor dan divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun., terang AKP Bukhari, SH.

BACA JUGA...  Sat Resnarkoba Polres Sabang Buru Kejahatan Narkotika dan Tangkap Pelakunya

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat Kota Sabang untuk berhati-hati dalam memarkir dan mengamankan sepmor miliknya, agar pada malam hari selalu memasukkan sepmor kedalam rumah atau ketempat yang aman karena, kejahatan akan terjadi apabila ada kesempatan., ungkapnya. (Jalaluddin Zky).

Berita Terkait

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB