Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Banda Aceh, MA – Polda Aceh memastikan bahwa penanganan kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di Meunasah Al-Muttaqin, Kampung Bener Kelipah Selatan, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, dilakukan secara profesional.

“Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah. Kami pastikan semuanya dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Minggu, 9 Maret 2025.

BACA JUGA...  Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Siantar Gelar Razia Blok Hunian

Joko menjelaskan bahwa kasus itu terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 01.00 WIB, saat ketiga korban sedang tadarus di meunasah. Tiba-tiba, lima pelaku yang juga masih di bawah umur datang dan melakukan pemukulan atau pengeroyokan terhadap mereka.

“Dari hasil pemeriksaan, kelima anak yang berhadapan dengan hukum ini mengaku melakukan pemukulan karena merasa tidak senang dipandang sinis oleh para korban,” jelas Joko.

BACA JUGA...  Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Lebih Awal, Berbeda dengan Ketetapan Pemerintah

Padahal awalnya, kasus tersebut hendak diselesaikan di tingkat desa melalui mediasi. Aparat desa memanggil para pelaku dan korban beserta orang tua masing-masing. Namun, saat mediasi berlangsung, salah satu orang tua korban tiba-tiba marah dan kemudian tidak sadarkan diri. Setelah dibawa pulang ke rumah, yang bersangkutan meninggal dunia.