Sudah Abaikan K3, Proyek Rp57 Miliar Diduga Pakai Minyak Subsidi

Senin, 1 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan seorang pekerja yang berada di lokasi mengatakan bahwa dirinya kurang mengetahui bahan bakar jenis apa yang di gunakan pada Excavator tersebut.

Rasanya naif sekali, kalau seorang operator alat berat tidak tahu minyak apa yang digunakan. Jelas-jelas kalau alat berat itu menggunakan BBM Solar sebagai tenaga penggerak mesin.

“Saya kurang tahu jenis BBM-nya yang digunakan, yang jelas kalau BBM jenis Dexlite atau bahan bakar non subsidi itu lebih kental dari pada jenis solar Subsidi,” Jelasnya.

BACA JUGA...  Tak Disiplin, Andika skorsing dr. Spesialis Patologi Klinik

Perbuatan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam paragraf 5 Pasal 40 ayat 9 Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas. Dapat di ancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

BACA JUGA...  Meski Hari Libur, Letkol Inf Robinson Tallupadang Tetap Cek Hasil RTLH di Bah Sorma

Pengakuan Naryo [Bagian logistik dan pengawas lapangan bagian darat] mengatakan, kalau dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan dan menjelaskan sejauh mana sudah progres proyek tersebut selesai dan jenis BBM apa yang digunakan pada alat-alat yang ada dalam proyek tersebut.

“Silah kan saja hubungi pak Humas, kami tidak bisa menjawab dan mejelaskan itu,” ungkapnya. Sabtu, 29 Juni 2024.

BACA JUGA...  LPLA Minta Pokja Disdik Abdya Adendum Syarat Personil Tenaga Ahli

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

NANGGROE

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:44 WIB

RAGAM BERITA

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:38 WIB