Sudah Abaikan K3, Proyek Rp57 Miliar Diduga Pakai Minyak Subsidi

“Jadi, industri harus menggunakan BBM diesel khusus untuk industri, yang skema pendistribusiannya berbeda dengan BBM jenis tertentu solar bersubsidi. Terdapat perbedaaan spesifikasi BBM industri (Industrial Diesel Oil/IDO) dengan BBM Solar atau B30 bersubsidi (Automotive Diesel Oil/ADO) yang apabila dipaksakan digunakan akan merusak mesin industri,” tegas Gumiwang.

Pengawasan penggunaan BBM jenis tertentu yang diberikan subsidi, akan dilakukan oleh Kepolisian RI bekerja sama dengan Penyidik PNS (PPNS) yang terkait.

BACA JUGA...  PPWI Aceh Tamiang Bantu Bocah Penderita Kanker Mata

Khusus untuk kegiatan ekspor ilegal BBM jenis solar, telah dibentuk Satuan Tugas Anti-Illegal Export BBM Solar di bawah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, yang menyatukan langkah pengamanan perbatasan dari penyalahgunaan BBM solar untuk kegiatan yang melawan hukum.

Satgas khusus ini beranggotakan kementerian terkait (seperti Kemenperin yang diwakili oleh Inspektorat jenderal), Kepolisian RI, TNI Angkatan Laut, Mabes TNI, hingga Badan Keamanan Laut.

BACA JUGA...  Walikota Ajak RAPI Turut Andil Dongkrak Pariwisata dan Penegakan Syariat Islam

Mengutip situs resmi PT Pertamina Persero, konsumen yang berhak menggunakan biosolar B30 antara lain:
Usaha mikro seperti Mesin perkakas untuk usaha mikro (mesin giling)
Usaha perikanan (harus melampirkan verifikasi dan rekomendasi SKPD terkait) seperti Kapal ikan Indonesia maksimum 30 GT (terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan);