REDELONG (MA) — Koordinator Bidang Venue Peralatan atau Perlengkapan, Pertandingan Cabang Olahraga (Cabor) Gantole Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut, Irmansyah meminta vendor mengganti rugi atas kerusakan peralatan Gantole milik kontingen DKI Jakarta akibat robohnya tenda sarnafil.
Ia menegaskan, Vendor adalah pihak harus bertanggung jawab terhadap insiden yang terjadi.
“Maka dari itu, saya meminta Vendor secepatnya memperbaiki gantole milik kontingen DKI Jakarta. Karena alat tersebut digunakan kembali pada pertandingan selanjutnya,” tegas Irmansyah.
Irmansyah mengatakan, pemasangan tenda Sarnafil sebagai tempat dewan juri Cabor Gantole seharusnya dilakukan dengan cara yang tepat, tiang penahan tenda harus kokoh sehingga tidak tertiup angin.
“Bagaimana jika tenda Sarnafil mengenai para dewan juri dan para atlet, bisa memalukan. Jadi insiden hari ini, pihak-pihak dirugikan meminta itikad baik dari Vendor selaku penanggung jawab,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, tenda Sarnafil digunakan sebagai tempat dewan juri untuk cabang olahraga (Cabor) Gantole, pada PON ke XXI Aceh-Sumut di Bener Meriah roboh. Akibat insiden itu, peralatan gantole milik kontingen DKI Jakarta rusak, pada, Kamis, 11 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.




