Sebut Wartawan Seperti Hewan Diharamkan, Bos FIF Group Idi Rayeuk Pasang Spanduk Mohon Maaf Selama Sebulan

Kamis, 28 Juli 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk permintaan maaf, insert foto Olan Sitorus. Foto: LAC
Spanduk permintaan maaf, insert foto Olan Sitorus. Foto: LAC

ACEH TIMUR  | AP— Oknum Manager FIF Group Pos Idi, Olan Sitorus meminta maaf kepada para kuli tinta media cetak, elektronik dan online liputan Aceh Timur, atas sikapnya yang sudah menghina profesi wartawan, Rabu (27/7/2016).

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah dilakukan proses mediasi alot yang difasilitasi oleh Wakapolres di Aula Polres Aceh Timur. Olan Sitorus akhirnya mengakui kesalahan serta mengklarifikasi tentang larangan tentang warga bersaudara dengan wartawan dilarang mengambil kredit kereta (motor) di perusahan leasing tersebut.

BACA JUGA...  Aceh Tamiang tak Termasuk Kabupaten Intoleran Beragama

“Pertama-tama saya memohon serta meminta maaf kepada seluruh wartawan yang telah saya lecehkan profesinya. Demi Allah, saya tidak sengaja melakukan. Terkait larangan kami kepada rekan-rekan media itu sudah saya mencari tahu siapa karyawan yang melarang profesi wartawan untuk mengambil kredit di leasing FIF Pos Idi. Jika ketemu maka karyawan tersebut segera saya pecat,” ujar Oloan Sitorus di depan forum mediasi.

Menanggapi hal tersebut, para wartawan Aceh Timur secara pribadi sudah memaafkan, dengan memberikan syarat yaitu dengan meminta maaf secara tertulis di depan publik dengan memasang baliho atau spanduk di Kantor FIF Idi, Tanoh Anoh, selama satu bulan.

BACA JUGA...  Kejari Bireuen Kembali Musnahkan Ganja dan Sabu

“Ok, secara pribadi kita wartawan Aceh Timur telah memberikan maaf. Namun dengan syarat, pihak FIF Group Idi secara terbuka harus memasang spanduk dengan ucapan permintaan maaf kepada seluruh wartawan di Aceh Timur. Dengan catatan apabila diulangi di kemudian hari, maka akan kita tuntut melalui jalur hukum,” tegas perwakilan wartawan di dalam forum mediasi.

Setelah forum mediasi selesai, secara bergilir Olan Sitorus mendatangi para wartawan Aceh Timur dan memohon agar dimaafkan secara pribadi dan beliau juga berjanji untuk menjunjung tinggi profesi wartawan.

BACA JUGA...  Komisi I DPRK Siap Terima Delegasi Warga Pematang Durian

Spanduk permintaan maaf Manager FIF Idi sudah terpasang di Kantor FIF Group Idi, tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Tanoh Anoh, Idi Rayeuk.

Spanduk tersebut bertuliskan,”SAYA NAMA OLAN SITORUS KEPALA POS F.I.F GROUP IDI RAYEUK ACEH TIMUR MEMOHON MAAF ATAS SIKAP DAN PERILAKU SAYA YANG TELAH MELECEHKAN DAN MENGGHINA PROFESI WARTAWAN ACEH TIMUR”.[Lintasatjeh.com]

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB