Komisi I DPRK Siap Terima Delegasi Warga Pematang Durian
KUALASIMPANG (MA) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang siap menerima warga Kelompok Tani (Poktan) Karya Nyata, Kampung Pematang Durian, Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Yang didampingi Datok Penghulu [Kepala Desa] setempat, Senin, 5 September 2022 pukul 10.00 WIB diruang Komisi.
Begitu dijelaskan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan, SP, MM. Pada mediaaceh.co.id. Sabtu, 3 September 2022 di Karang Baru.
Kedatangan warga kampung Pematang Durian, ingin mengadukan dan konsultasi terkait konflik agraria yang berkepanjangan [2008-2022] dengan PTAS belum terselesaikan hingga saat ini.
Malah PTAS telah merusak lahan anggota Poktan Karya Nyata kurang lebih mencapai 10 hektare. Padahal lokasi program Revitalisasi Lahan ada diluar Hak Guna Usaha (HGU) PTAS.
Padahal, Program Revitalisasi Lahan merupakan program pemerintah pusat melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan [Dulu], sekarang Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternaka (Distanbunnak) seluas 550 hektare di Kecamatan Sekrak.
Sebagai pendamping, Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) minta kepada DPRK Aceh Tamiang melalui Komisi I untuk dibentuk Pansus dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang manajemen perusahaan PTAS.




