HUKOM  

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 2.5 Kg Sabu dan 7 Tersangka 

Tersangka pengedaran Sabu di Mapolres Aceh Utara.

Selanjutnya Iptu Fitra Zumar menyampaikan, pihaknya lalu melakukan pengembangan ke Kabupaten Bireuen, dibantu Satres Narkoba Polres setempat lalu menangkap satu tersangka lainnya yakni M, dari penggeledahan dirumah M ditemukan lagi satu bungkusan 1 Kg sabu.

“Saat ini ketujuh orang pelaku diboyong ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA...  IRT di Lhoksukon Ditemukan Meninggal, Diduga Minum Insektisida

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan narkoba ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Polres Aceh Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Informasi dapat disampaikan melalui hotline Polres Aceh Utara atau langsung ke kantor polisi terdekat. “Kerahasiaan pelapor dijamin sepenuhnya,” pungkasnya.(Sayed Panton)