Satlantas Polres Sabang Tertibkan Kendaraan dan Prokes

Selasa, 3 November 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Jalaluddin

Sabang (MA) – Guna meningkatkan kesadaran berlalulintas di jalan raya Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sabang, menertibkan kendaraan serta mewajibkan pengendara mentaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kota Sabang. Kegiatan tersebut, berkaitan dengan Operasi Zebra Seulawah 2020 yang digelar seluruh Indonesia.

Ada hal menarik dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2020 yang digelar Satlantas Polres Sabang adalah para pengendara dan pengemudi diberikan peringatan tegas tentang protokol kesehatan serta memasang brosur himbauan keselamatan berlalu lintas.

BACA JUGA...  Cut Man Tantang Edi Obama Buat Laporan Ke Polisi

Kapolres Sabang AKBP Muhammadun,SH melalui Kasatlantas IPTU Alfi Syahrin mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini berbeda dengan sebelumnya, pelaksanaanya lebih kepada pola simpatik dan humanis.

Selain melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar lalulintas, pihaknya juga pembagikan masker kepada pengendara kendaraan, sekaligus mewajibkan mentaati protokol kesehatan.

“Kita fokuskan ketaatan pengendara pada keselamatan, kelengkapan kendaraan dan juga menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memangkas penyebaran Covid-19”, kata IPTU Alfi, yang turut dihadiri Wakapolres Sabang, Kompol M. Husin,SH, saat menggelar razia di depan Makopolres Sabang, Selasa (02/11/20).

BACA JUGA...  PWI Pusat minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara

Sementara Wakapolres Sabang Kompol M Husin, SH menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar, dalam mengendara selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalulintas. Kemudian, yang lebih penting lagi mentaati protokol kesehatan guna mencegah penularan wabah virus Corona.

“Keselamatan itu penting, baik keselamatan diri maupun orang lain maka itu, patuhilah peraturan, rambu-rambu lalulintas. dan mengingat sekarang lagi masa pandemi, diharapkan kepada masyarakat agar, melindungi diri, keluarga dan orang lain dari penularan Covid-19”, harap Wakapolres Kompol M Husin.(*).

BACA JUGA...  "Ngibul dan Ngelantur" Kesaksian Syarifudin dan Wiwik di Persidangan Terkait Kasus Papan Bunga

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

HUKOM

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:46 WIB

PEMERINTAHAN

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:41 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:51 WIB