KERUGIAN YANG TAK PERNAH TERCATAT UTUH
SETIAP banjir bandang selalu diikuti angka kerugian materiil: rumah rusak, sawah terendam, jembatan putus. Namun LembAHtari mengingatkan, ada kerugian lain yang jarang masuk laporan resmi; trauma warga, hilangnya mata pencaharian, dan rusaknya kepercayaan publik terhadap negara.
Petani kehilangan lahan produktif akibat sedimentasi. Pedagang kecil terpaksa menutup usaha. Anak-anak terpaksa berhenti sekolah sementara karena bangunan pendidikan terdampak banjir. Semua ini membentuk lingkaran kemiskinan baru yang lahir dari bencana ekologis.
“Kerugian ini tidak pernah benar-benar dihitung secara menyeluruh. Yang terlihat hanya bangunan rusak, padahal dampak sosial dan ekonomi jauh lebih panjang,” ujar Sayed.
DESAKAN TINDAKAN TEGAS DAN FUNDAMENTAL
DALAM pernyataannya, LembAHtari mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Pemerintah Provinsi Aceh, dan aparat penegak hukum untuk tidak lagi bersikap reaktif. Penanganan darurat penting, tetapi tanpa perubahan kebijakan mendasar, bencana akan terus berulang.
Ada tiga rekomendasi utama yang diajukan LembAHtari. Pertama, audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh izin perkebunan dan kehutanan di wilayah hulu. Izin yang terbukti melanggar tata ruang harus dicabut, dan pelaku perusakan lingkungan diproses secara hukum.



