DI PERSIMPANGAN JALAN
ACEH TAMIANG kini berdiri di persimpangan jalan. Satu jalan mengarah pada keberanian menata ulang kebijakan, menegakkan hukum lingkungan, dan memulihkan hutan di hulu. Jalan lainnya adalah pembiaran yang perlahan namun pasti membawa bencana berikutnya.
Air bah telah memberi pesan yang jelas. Pertanyaannya, apakah pesan itu akan didengar, atau kembali tenggelam bersama lumpur di halaman rumah warga?
Bagi LembAHtari, penyelamatan hutan di hulu bukan sekadar isu lingkungan. Ia adalah soal keselamatan, keadilan, dan masa depan hidup masyarakat Aceh Tamiang di hilir sungai. [].



