“Harapan kami sebagai pimpinan Dinas Damkar dan BPBD, agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali karena tugas kami adalah tugas kemanusiaan.”
[Doni Indrawan, ST. Plt. Kabid Damkar BPBD Aceh Tamiang].
- Kesalahpahaman di SPBU Alur Bemban Berakhir Damai, Pimpinan Damkar Minta Insiden Tak Terulang
TUGAS petugas pemadam kebakaran bukan sekadar memadamkan api.
Dari suara sirene yang meraung dan mobil tangki yang melaju, terdapat personel yang setiap saat bersiaga menghadapi risiko demi keselamatan masyarakat.
Namun, di tengah pengabdian itu, sebuah ucapan bernada merendahkan justru memicu ketegangan antara personel Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Tamiang dengan salah satu operator SPBU Alur Bemban. Minggu, 17 Mei 2026.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian serius karena menyangkut martabat petugas kemanusiaan yang selama ini bertugas di garis depan penanganan kebakaran dan kebencanaan.
Pernyataan Kabid Damkar Jadi Sorotan Utama
PELAKSANA Tugas (Plt.) Kepala Bidang (Kabid) Damkar BPBD Aceh Tamiang, Doni Indrawan, ST, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di SPBU Alur Bemban, Aceh Tamiang.
Menurut Doni, persoalan bermula ketika salah seorang personel Damkar, Winanda Rozi, mengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk sepeda motornya di lokasi tersebut.




