[Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH. Bupati Aceh Tamiang]
“Saat ini kita bekerja berdasarkan kemanusiaan. Pelepasan HGU ini untuk rakyat. Ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun kembali harapan. Saya tidak ingin kendala administratif di tingkat perusahaan menghambat hak warga untuk hidup aman. Kita butuh keputusan cepat dan akurat. Jangan biarkan rakyat menunggu dalam ketidakpastian hanya karena urusan birokrasi internal perusahaan yang kaku.”
AIR memang telah surut. Lumpur mulai mengering. Jalan-jalan yang sempat terputus perlahan kembali bisa dilalui. Namun bagi ribuan keluarga korban banjir hidrometeorologi di Aceh Tamiang, bencana belum benar-benar usai.
Mereka masih hidup dalam ketidakpastian; di antara tenda darurat, hunian sementara, dan janji pembangunan hunian tetap yang belum sepenuhnya menjadi kenyataan.
Di balik trauma itu, satu persoalan besar berdiri menghadang; lahan. Bukan sekadar tanah kosong, tetapi tanah yang terikat Hak Guna Usaha (HGU), terjerat administrasi korporasi, dan tersandera birokrasi panjang. Di titik inilah, negara diuji [apakah berpihak pada sistem, atau pada manusia].
TRAUMA PASCA BANJIR
DI TENGAH trauma ribuan warga pascabencana banjir hidrometeorologi, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, mengambil sikap yang tidak biasa [tegas, terbuka, dan tanpa kompromi].





