Revitalisasi Rp192 Miliar Di Bawah Sorotan

“Jika masyarakat menemukan ketidaksesuaian teknis konstruksi, mutu beton, pembesian maupun spesifikasi bangunan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum.”

[Ismail. Wakil Bupati Aceh Tamiang]

  • Wakil Bupati Aceh Tamiang Minta Dugaan Penyimpangan Proyek Sekolah Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

DI TENGAH kritik terhadap mutu pekerjaan dan lemahnya pengawasan proyek revitalisasi sekolah yang didanai pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang meminta masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar anggaran ratusan miliar rupiah benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman dan berkualitas.

ANGGARAN sebesar kurang lebih Rp192 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat untuk program revitalisasi sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang sejatinya membawa harapan besar bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan.

BACA JUGA...  SLBN Pembina Terima Bantuan Korban Terpaan Puting Beliung

Program tersebut dirancang untuk memperbaiki berbagai fasilitas sekolah yang selama ini mengalami keterbatasan infrastruktur, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan layak bagi peserta didik.

Namun di lapangan, pelaksanaannya mulai menuai sorotan.

Sejumlah laporan masyarakat dan pemberitaan media mempertanyakan kualitas pekerjaan pada beberapa proyek revitalisasi sekolah.