Revitalisasi Rp192 Miliar Di Bawah Sorotan

PERAN KONSULTAN DALAM PUSARAN PENGAWASAN

DALAM sistem revitalisasi sekolah yang berlaku saat ini, konsultan memegang posisi strategis.

Mereka tidak hanya bertanggung jawab menyusun perencanaan teknis, tetapi juga memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, efektivitas pengawasan konsultan menjadi salah satu faktor yang paling menentukan keberhasilan proyek.

BACA JUGA...  Pulihkan Daerah, Ribuan ASN Pidie Jaya Bahu-Membahu Bersihkan Sisa Banjir Bandang

Ismail menilai penggunaan konsultan dari luar daerah bukan persoalan selama tenaga ahli tersebut memiliki sertifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.

Menurutnya, jumlah tenaga konsultan yang memiliki kualifikasi khusus untuk program revitalisasi sekolah di Aceh Tamiang masih terbatas sehingga keterlibatan tenaga profesional dari luar daerah menjadi hal yang memungkinkan.

Namun demikian, ia mengingatkan agar konsultan tidak merangkap sebagai pemasok material proyek.

BACA JUGA...  Mahasiswa USK Gelar Jumpa Pers Terkait Penanganan Bencana di Aceh

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi fungsi pengawasan.

“Konsultan sebaiknya fokus menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Sementara pemasok material dapat melibatkan masyarakat sekitar agar manfaat ekonomi proyek juga dirasakan oleh warga lokal,” katanya.

TRANSPARANSI MENJADI KUNCI