Polsek Tapaktuan Patroli Malam, Cegah Prilaku Menyimpang

Rabu, 28 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli malam Polsek Tapaktuan menyasar lokasi remang-remang untuk mencegah prilaku warga yang menyimpang, Selasa, (27/5/2025).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Patroli malam Polsek Tapaktuan menyasar lokasi remang-remang untuk mencegah prilaku warga yang menyimpang, Selasa, (27/5/2025).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Polsek Tapaktuan Aceh Selatan terus melakukan patroli malam guna menciptakan rasa aman dan mencegah prilaku warga yang menyimpang.

Kali ini, Selasa, (27/5/2025), malam, patroli itu juga menyasar terhadap kemungkinan warga berprilaku menyimpang seperti penyalahgunaan Narkoba, miras dan pelanggaran syariat Islam.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasi Humas Ipda Abu Yazid, mengatakan,   patroli malam merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan terhadap warga atas gangguan kriminal.

BACA JUGA...  Personel Sat Lantas Polres Aceh Utara Atur Lalulintas di Pagi Hari

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Tapaktuan,” ujarnya.

Dikatakan, personel Polsek Tapaktuan melaksanakan patroli malam secara rutin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari potensi gangguan yang kerap terjadi pada malam hari.

BACA JUGA...  Forkab Aceh Mengutuk Keras Tindakan Pengancaman Terhadap Wartawan Modus

Dalam pelaksanaan patroli, personel menyasar sejumlah lokasi strategis yang berpotensi menjadi titik rawan kejahatan, seperti area pertokoan, tempat keramaian, dan lokasi berkumpulnya warga.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

NANGGROE

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB