Aceh Utara (MA) – Kepolisian Sektor Seunuddon, Polres Aceh Utara ringkus seorang pria berinisial AR (26) yang diduga pengguna narkotika jenis sabu di Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (5/2).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil, Kamis (6/2) mengatakan awalnya pihak kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pengguna narkotika jenis sabu.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pihak Polsek Seunuddon melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AR dirumahnya dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu.
Lanjut Kapolsek, barang bukti yang kita amankan dari pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut diantaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening, satu alat penghisap, satu pirek, satu buah pipet, satu mencis, dan satu kotak plastik putih.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawak ke polsek Seunuddon guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pungakas Iptu M Jamil. (021).




