ACEH UTARA (MA) – Kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara Yusnaidi, SH.,M.Si menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Muhifuddin,SH.,MH, diruang kerjanya, Rabu, (8/2/23).
“Kunjungan ini dalam rangka Sosialisasi Zona Integritas Pengadilan Negeri Lhoksukon menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Kalapas Yusnaidi, SH.,M.Si pada media lewat siaran persnya, Kamis, (9/2/23).
Yusnaidi menyebutkan, kendatangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon didampingi oleh Wakil Ketua dan juga para Hakim serta para Panitera Pengadilan Negeri Lhoksukon,” kedatangan mereka kita sambut, ini merupakan kunjungan dan silaturahmi Pengadilan Negeri Lhoksukon,” ujar Yusnaidi.
Dalam kunjungan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Muhifuddin, SH.,MH juga menyerahkan cendramata kepada Kalapas kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, SH.,M.Si yang disaksikan oleh pejabat Pengadilan Negeri Lhoksukon.
“Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan lancar dan tertib,” pungkas Kalapas kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi,SH.,M.Si. (Sayed Panton).




