Tanggapan KPK atas Hasil Pantauan dan Penyelidikan Komnas HAM

Senin, 16 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapan KPK atas Hasil Pantauan dan Penyelidikan Komnas HAM

Laporan | Syawaluddin

JAKARTA (MA) – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan; KPK menghormati hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) terkait alih status pegawai KPK yang telah disampaikan kepada publik,  Senin, 16 Agustus 2021 di Jakarta.

BACA JUGA...  Berhasil Tepis Isu Label Dendeng Babi, Pemkab Abes Apresiasi Tim Pemerintah Aceh

Ditambahkan Ali Fikri Sejauh ini KPK belum menerima hasil tersebut Segera setelah menerimanya, kami tentu akan mempelajarinya lebih rinci temuan, saran, dan rekomendasi dari Komnas HAM kepada KPK.

Di awal kami perlu sampaikan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN bukan tanpa dasar, namun sebagai amanat peraturan perundang-undangan yang telah sah berlaku yakni UU Nomor 19 tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020, dan Perkom Nomor 1 tahun 2021.

BACA JUGA...  Gaji Tak Kunjung Dibayar, PPS Aceh Timur Adukan KIP ke Komnas HAM

Dilanjutkan Ali Fikri bahwa dalam pelaksanaannya KPK pun telah patuh terhadap segala peraturan perundangan yang berlaku, termasuk terhadap putusan MK dan amanat Presiden. Yakni dengan melibatkan kementerian/lembaga negara yang punya kewenangan dan kompetensi dalam proses tersebut.

Proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN saat ini juga sedang dan masih menjadi objek pemeriksaan di MA dan MK.

BACA JUGA...  Walikota Sabang Pimpin Upacara Hari Kemerdekaan RI ke 74

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB