Sabang, AP-Bagaimana pun ketatnya petugas Bea dan Cukai Sabang, melakukan pencegahan, antisapasi dan mengintai agar tidak terjadi penyuludupan barang-barang asal luar negeri yang masuk ke Sabang, tetap saja ada celah yang dilakukan mafia dilapangan.
Apapun bentuk barang asal luar negeri yang bebas masuk ke Sabang, sulit untuk dicegah terhadap pelaku penyuludupan. Pasalnya, para mafia yang bermain dilapangan kerap mengedepan nama masyarakat, untuk memuluskan penyuludupan ke kawasan pabean.
Para mafia tidak pernah kapok meskipun sudah berulang kali, tertangkap barang yang hendak diseludupkan ke daratan Aceh (pabean). Karena, keuntungan yang didapat setiap lolos dari petugas keamanan sangat menjanjikan. Maka, dengan bermacam cara diusahakan barang-barang impor yang ada di Sabang, bisa dibawa ke daratan Aceh.
Biasanya barang-barang impor yang kerap diseludupkan antara lain gula pasir, bawang merah, bawang putih, rokok dan beras ketan. Barang-barang tersebut bisa menguntungkan yang luar biasa bagi pelaku, sehingga tak heran para mafia kini hidup mewah.
Jika saja aturan sesuai Undang-Undang Nomor 37 tahun 2000 diberlakukan, apapun barang asal luar negeri yang masuk ke Sabang, dapat dikeluarkan ke kawasan pabean, dengan berpegang pada ketentuan yang berlaku. Sehingga segenap masyarakat Sabang dapat merasakan manis Free Port Sabang.
Selama ini, barang luar negeri yang masuk ke Sabang hanya segelincir orang yang menikmati, sementara masyarakat Sabang secara umum hanya menonton. Padahal, Sabang hanya 18 Gampong dan 2 Kecamatan, namun belum ada dampak dari pelabuhan bebas, itu ulah pelaku yang selalu menjual nama rakyat Sabang.
Beberapa hari lalu petugas kantor pelayanan Bea dan Cukai Sabang, berhasil mengamankan 30 karung beras ketan yang hendak diseludupkan ke daratan Aceh. beras ketan tersebut didapt dalam kapal Ferry KMP BRR, namun pihak petugas Be dan Cukai tidak mengetahui siapa pemiliknya.
Hal seperti itu sudah menjadi lazim dilapangan, jika petugas menangkap barang yang hendak seludupkan, kerap tidak ada yang mengaku bahwa barang tersebut ada pemiliknya. Pun demikian, tetap saja hal-hal semacam itu terus terjadi.(jalal)