Muncul pertanyaan Usman pada BPKS, kok bisa ada pemutusan arus listrik di komplek pelabuhan penyeberangan kapal cepat dan feri itu?.
Laporan | Syawaluddin
BANDA ACEH (MA) – Usman Lamreung, Civitas Akademisi Unaya Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Kaget; ‘Gilak’ arus listrik di Balohan Sabang kok diputus.
Pernyataan tersebut disampaikan Usman pada mediaaceh.co.id, Senin, 10 Mei 2021 di Banda Aceh, sehubungan kabar PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Ranting Sabang terpaksa melakukan pemutusan arus listrik di pelabuhan penyeberangan Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.
Muncul pertanyaan Usman pada BPKS, kok bisa ada pemutusan arus listrik di komplek pelabuhan penyeberangan kapal cepat dan feri itu?.
“Sepertinya manajemen BPKS bayar pemakaian listrik aja tak mampu diurus, sampai pihak PT. PLN harus menunggu beberapa bulan kepastian untuk pembayaran rekening oleh pihak pemerintah, namun tidak ada pihak yang bertanggungjawab,” tegas usman yang juga Pemerhati Pemeruntah dan Aktifis Sosial itu bertanya.
Ditekankan, bukankah pelabuhan tersebut tanggung jawab BPKS pengelolaannya? Kok lepas tanggungjawab saat PLN menagih tunggakan listrik?
Pelabuhan penyeberangan Balohan Sabang usai dibangun BPKS dengan anggaran 196 Milyar, kabarnya sekarang sudah dikelola Dinas Perhubungan provinsi Aceh.




