Polres Asel Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kabupaten 

Jumat, 7 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satu di antaranya dua pelaku narkoba lintas kabupaten berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Asel, Kami, (6/11/2025).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Satu di antaranya dua pelaku narkoba lintas kabupaten berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Asel, Kami, (6/11/2025).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asel berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas kabupaten, setelah Tim opsnal  bergerak cepat, Rabu dan Kamis, (6/11/2025), dini hari.

Dalam pengungkapan itu,  dua  pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dengan total berat 8,96 Gram brutto.

Aksi cepat petugas itu, berhasil pula  memutus rantai peredaran narkoba yang menghubungkan wilayah Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya yang selama ini berjalan mulus.

BACA JUGA...  Curi Kabel Milik Rumah Sakit Tiga Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Sabang

Menurut petugas, penangkapan pertama dilakukan pada Rabu sekira pukul 23.30 WIB di pinggir Jalan Nasional Tapaktuan–Abdya, tepatnya di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat.

Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial A (29), warga setempat.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,17 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok merk Magnum. Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kabupaten Aceh Barat Daya.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Selatan Gelar Konsultasi Publik RPJP Tahun 2025-2045

Berdasarkan keterangan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Dalam waktu satu jam, Kamis, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus pemasok sabu berinisial CM (45) di kediamannya di Desa Suak Nibung, Kecamatan Tangan-Tangan Aceh Barat Daya.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB