HUKOM  

Polres Asel Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kabupaten 

Satu di antaranya dua pelaku narkoba lintas kabupaten berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Asel, Kami, (6/11/2025).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asel berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas kabupaten, setelah Tim opsnal  bergerak cepat, Rabu dan Kamis, (6/11/2025), dini hari.

Dalam pengungkapan itu,  dua  pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dengan total berat 8,96 Gram brutto.

Aksi cepat petugas itu, berhasil pula  memutus rantai peredaran narkoba yang menghubungkan wilayah Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya yang selama ini berjalan mulus.

Menurut petugas, penangkapan pertama dilakukan pada Rabu sekira pukul 23.30 WIB di pinggir Jalan Nasional Tapaktuan–Abdya, tepatnya di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat.

BACA JUGA...  Proyek Rp2,88 Miliar Rupiah ‘Gelandang’ Tiga Pelaku Tindak Pidana Rasuah ke ‘Kursi Pesakitan’

Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial A (29), warga setempat.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,17 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok merk Magnum. Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Dalam waktu satu jam, Kamis, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus pemasok sabu berinisial CM (45) di kediamannya di Desa Suak Nibung, Kecamatan Tangan-Tangan Aceh Barat Daya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu seberat 8,79 gram brutto, berbagai alat isap, uang hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor dan handphone.

BACA JUGA...  Pendukung Moeldoko Mulai Rontok, Kubu KLB Mencabut Gugatannya

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan AKP Muhammad Yunus mengungkapkan,  keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat Tim Resnarkoba dalam menindaklanjuti informasi dari lapangan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, memberikan apresiasi  kepada Satresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan ini.

“Langkah cepat dan tepat ini menunjukkan keseriusan Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dari hasil sitaan, diperkirakan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 150 orang dari penyalahgunaan narkotika,” kata  Kapolres.

BACA JUGA...  Dua Warga Meunggamat Surati Kapolri, Minta Perlindungan Hukum

Kedua tersangka beserta barang bukti, kini  diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(Maslow Kluet).