Pemkab Aceh Selatan Gelar Konsultasi Publik RPJP Tahun 2025-2045

Para peserta konsultasi publik RPJP Aceh Selatan tahun 2025-2045 berfoto bersama dengan tim RPJP yakni Dr. Rustam Effendi dan Dr. Aliasudin, seusai acara di Ruang Serbaguna Lt.III Gedung Bappeda Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Selasa, (12/12).(Foto/mediaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menggelar konsultasi publik RPJP tahun 2025-2045 di Gedung Serba Guna  Lt. III  Bappeda Aceh Selatan, Selasa, (12/12).

Acara  tersebut dibuka Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma  diwakili Plt. Asisten II Setdakab Aceh Selatan Wily Cahyadi antara lain mengatakan, forum konsultasi publik merupakan salah satu perangkat untuk menampung aspirasi,  pemikiran dan pendapat masyarakat dari berbagai segmen.

BACA JUGA...  Mix Donal Layak OPD Terbaik di Jajaran SKPK Aceh Tamiang

“Oleh sebab itu, konsultasi ini hendaknya mampu mengakomodasi semua masukan untuk dijadikan bahan penyusunan RPJP selama 20 tahun sejak 2025 mendatang,” kata Wily.

Forum tersebut menghadirkan tim penyusun RPJP kabupaten Aceh Selatan 2025-2045 yakni Dr. Rustam Effendi dan Dr. Aliasudin.

Dalam pemaparannya, kedua akademisi itu, sama-sama mengingatkan agar RPJP Aceh Selatan tahun 2025-2045 mampu memberi arah kebijakan pembangunan untuk kurun waktu 20 tahun mendatang.

BACA JUGA...  Ini Target Ranwal 2027 Aceh Selatan 

Oleh karena itu, kedua pakar ekonomi dan kebijakan publik itu benar-benar menekankan pada upaya untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat.

Dalam forum konsultasi publik RPJP itu, tim penyusun mengatakan, visi RPJP-K Aceh Selatan meliputi, islami, sejahtera, berdaya saing dan lestari.