Sabang (MA) – Setelah menerima laporan dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang, atas kehilangan kabel yang akan digunakan untuk kelistrikan rumah sakit baru selesai dibangun, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang langsung mengejar pelaku dan meringkusnya di dua tempat berbeda.
Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang berhasil lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dan penadahan kabel listrik di bangunan baru Rumah Sakit yang baru selesai dibangun berlokasi di Jurong Lhok Igeuh, Gampong Ujung Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.
Penangkapan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Sabang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/IV/2024/POLRES SABANG/POLDA ACEH dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.kap/16/VII/RES.1.8./2024 Reskrim, Jum’at (19/07/2024) kemarin.
Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang, diback up Ditreskrimum Polda Aceh menangkap Pelaku R.U selaku (Penadah) didaerah Kota Bener Meriah, setelah dilakukan pengembangan terhadap R.U, Unit Opsnal Polres Sabang menangkap tiga pelaku pencurian lainnya.
Pelaku lainnya masing-masing S.B,
M I, A H diwilayah kota Sabang, dengan Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dalam operasi tersebut seperti satu buah gergaji besi, empat buah pisau karter, satu ikat kabel hasil pencurian, dan satu gulung kulit kabel.




