Curi Kabel Milik Rumah Sakit Tiga Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Sabang

Sabtu, 20 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim beserta Tim Unit Opsnal saat menggelandang ketiga pelaku ke Polres Sabang

Kasat Reskrim beserta Tim Unit Opsnal saat menggelandang ketiga pelaku ke Polres Sabang

Sabang (MA) – Setelah menerima laporan dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang, atas kehilangan kabel yang akan digunakan untuk kelistrikan rumah sakit baru selesai dibangun, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang langsung mengejar pelaku dan meringkusnya di dua tempat berbeda.

Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang berhasil lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dan penadahan kabel listrik di bangunan baru Rumah Sakit yang baru selesai dibangun berlokasi di Jurong Lhok Igeuh, Gampong Ujung Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

BACA JUGA...  Zamzami Optimis PKS Raih Kursi ke-5 di Dapil 6 Aceh

Penangkapan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Sabang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/IV/2024/POLRES SABANG/POLDA ACEH dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.kap/16/VII/RES.1.8./2024 Reskrim, Jum’at (19/07/2024) kemarin.

Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang, diback up Ditreskrimum Polda Aceh menangkap Pelaku R.U selaku (Penadah) didaerah Kota Bener Meriah, setelah dilakukan pengembangan terhadap R.U, Unit Opsnal Polres Sabang menangkap tiga pelaku pencurian lainnya.

BACA JUGA...  Tiga Figur Dinilai Layak Pimpin DPRA, Ini Kata Abu Salam

Pelaku lainnya masing-masing S.B,
M I, A H diwilayah kota Sabang, dengan Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dalam operasi tersebut seperti satu buah gergaji besi, empat buah pisau karter, satu ikat kabel hasil pencurian, dan satu gulung kulit kabel.

Berita Terkait

Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Wali Kota Sabang Apresiasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Tak Andalkan APBK, Warga Sabang Bangun Jalan Rusak dari Hasil Donasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Wali Kota Sabang Apresiasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026

Berita Terbaru

Teuku Alamsyah sedang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara setelah dilantik oleh Bupati Asel HMW di Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:18 WIB

dr. Emil Fathoni specialis intervensi yang juga specialis jantung dan pembuluh darah sedang menangani langsung operasi kateterisasi jantung di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/ istimewa).

KESEHATAN

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB