Galang Wakaf, Bupati Mursil Bangun Masjid Kampung Sampaimah
KUALASIMPANG (MA) – Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, H. Mursil, SH. MKn lakukan penggalangan dana wakaf untuk membangun Masjid Kampung Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed. Rabu, 27 Oktober 2021 lalu.
Diawali pembukaan lelang amal di Mushala Nurul Yaqin, Bupati mewakafkan dana sebesar Rp25 juta rupiah kepada panitia pembangunan Masjid Sampaimah, diikuti penyumbang wakaf lainnya, sampai penutupan lelang dana amal wakaf terkumpul Rp135 juta rupiah, sebagai langkah awal untuk pembangunan Masjid di Kampung Sampaimah.
Begitu, penjelasan Bupati Mursil pada mediaaceh.co.id, Sabtu, 30 Oktober 2021 di Karang Baru. “Nilai ini terkumpul dalam acara lelang amal dikegiatan Safari Maghrib,” jelas Bupati.
Sambil memegang daftar hadir, Kepala SKPK yang ikut rombongan safari, Bupati Mursil; memanggil satu per satu dari mereka dan menanyakan jumlah wakaf yang diberikan.
Suasana lelang amal yang hangat dan penuh canda ini kerap kali dipenuhi tawa dari jamaah yang hadir. Hal ini terutama ketika Bupati Mursil langsung menetapkan jumlah wakaf bagi Kepala SKPK yang kedapatan absen ikut Safari Maghrib.
“Langsung tulis 10 meter persegi!” ujarnya disambut tawa jamaah, tiap kali mendapati Kepala SKPK yang absen.





