Banda Aceh (ADC)- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forkab Aceh, menyayangkan sikap dari penolakan Pembangunan Pembangkit Listrik Tanaga Air (PLTA) di Subulussalam yang dilakukan oleh beberapa Organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga.
“Padahal, dengan dibangunnya PLTA di Subulussalam, akan sangat membantu masyarakat dalam hal memenuhi pasokan listrik yang menjadi polemik masyarakat Subulussalam selama ini,” ungkap Polem Muda Ahmad Yani, melalui Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP Forkab Aceh, Boy Satriawan MP yang juga akrab disapa Boy, kepada Media mediaaceh.co.id, Rabu 31 Juli 2019 di Banda Aceh.
Boy mengatakan, dengan adanya pembangunan PLTA di Kota Subulussalam, maka kebutuhan pasokan listrik di wilayah Subulussalam dan sekitarnya yang masih kurang, akan dapat terpenuhi.
“Pembangunan bendungan di PLTA ini, akan bermanfaat bagi masyarakat petani dalam hal memenuhi pasokan air untuk persawahan di daerah tersebut. Selain itu juga, dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Mengenai letak pembangunan PLTA yang masuk kedalam kawasan hutan lindung yang di khawatirkan akan berdampak terganggunya ekosistem sungai yang disebabkan imbas dari pembangunan bendungan, Boy menyebutkan, bahwa itu merupakan hal yang wajar.
“Akan tetapi, program pembangunan PLTA di Subulussalam, tidak serta merta ada tanpa adanya usulan, perencanaan dan kajian mendalam sebelumnya dari pihak terkait,” katanya.
Selain itu, ia juga menambahkan, terkait dengan pembangunan PLTA di Subulussalam, Forkab Aceh sangat mendukung pembangunan tersebut, dikarenakan sangat bermanfaat bagi masyarakat Subulussalam pada umumnya dan bagi masyarakat Rundeng khususnya.
“Untuk Subulussalam hebat, maka kita harus mendukung setiap kebijakan Pemerintahan yang ada. “Jangan karena adanya kepentingan sekelompok orang, kita mengorbankan masyarakat banyak untuk kemajuan dan perubahan,” tutup Sekjen DPP Forkab Aceh ini. (Ahmad Fadil)




