Curi Kabel Milik Rumah Sakit Tiga Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Sabang

Sabtu, 20 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim beserta Tim Unit Opsnal saat menggelandang ketiga pelaku ke Polres Sabang

Kasat Reskrim beserta Tim Unit Opsnal saat menggelandang ketiga pelaku ke Polres Sabang

Keempat pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Kriminal Polres Sabang. Pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 363 Jo 480 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres Sabang AKBP, Erwan, SH, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH, mengapresiasi kerja keras seluruh tim dalam mengungkap kasus ini dengan cepat dan profesional. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan mengungkap tuntas setiap tindak kejahatan guna menjamin keamanan masyarakat kota sabang dari tindak kejahatan., kata AKP Bukhari, SH.

BACA JUGA...  Perkara Dana ZIS di BPKD Aceh Tengah, Penasihat Hukum Arslan Nyatakan Banding

Pengungkapan Kasus pencurian tersebut lanjut Bukhari, merupakan atensi untuk Penyidik Polres Sabang karena Perbuatan Pelaku tersebut sudah diluar dari batas Perikemanusian, karena yang pelaku ambil tersebut adalah merupakan barang atau sarana pemerintah berupa wayer listrik dan barang-barang lainnya yg ada di Gedung baru RSUD kota Sabang, barang-barang tersebut baru diadakan oleh Pemko Sabang ditahun 2023, dan akibat perbuatan Pelaku pihak RSUD mengalami kerugian lebih dari Rp 500 juta rupiah., ungkapnya.

BACA JUGA...  Mayat Wanita Ditemukan di Kebun Kopi, Polisi: Kita Olah TKP

Polres sabang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan melaporkan ke kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama., harap Kasat Reskrim. (Jalaluddin Zky)

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB