Polres Aceh Selatan Serius Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.IK (foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan, menyatakan, pihaknya berkomitmen serius dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kausar (28) Wartawan Krusial.com yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 5 Januari 2024 lalu.

Peristiwa itu, sudah dilaporkan ke Polres Aceh Selatan pada hari Sabtu,  (6/1).

“Kasus dugaan penganiayaan wartawan ini sudah kami usut dan ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan” ujar Kapolres AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,S.I.K. Selasa,  (9/1).

BACA JUGA...  Kejati Sumut Tangkap Buronan Terkait Kasus Korupsi di Bapemas Pemprov

Kapolres juga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Sdr.Kausar dengan nomor LP 02/I/2024. SPKT / Polres Aceh Selatan / Polda Aceh, pada tanggal 6 Januari 2024 dan telah menerbitkan surat untuk permintaan Visum et repertum (Ver) dengan Nomor : B/01/I/Res.1.6./2024. dan pada hari ini telah dijadwalkan untuk dilakukan permintaan keterangan saksi – saksi melalui surat undangan Klarifikasi Untuk saksi dengan nomor :  B-UKL /01/I/Res.1.6./2024 dan Undangan Klarifikasi nomor : B-UKL /02/I/Res.1.6./2024.

BACA JUGA...  DPP PKB Rekom Ayah Wa-Panyang di Pilkada 2024 Untuk Cabup-Cawabup Aceh Utara

Mughi Prasetyo memastikan, pihaknya sangat serius mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut dan telah memerintahkan Kepala Satuan Reserse AKP Fajriadi, S. H. agar terus melaporkan perkembangannya.