Polres Aceh Selatan Serius Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

Selasa, 9 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.IK (foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.IK (foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan, menyatakan, pihaknya berkomitmen serius dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kausar (28) Wartawan Krusial.com yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 5 Januari 2024 lalu.

Peristiwa itu, sudah dilaporkan ke Polres Aceh Selatan pada hari Sabtu,  (6/1).

“Kasus dugaan penganiayaan wartawan ini sudah kami usut dan ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan” ujar Kapolres AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,S.I.K. Selasa,  (9/1).

BACA JUGA...  KPA Minta Polres Aceh Selatan Jelaskan Dugaan Prostitusi Oknum DPRK

Kapolres juga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Sdr.Kausar dengan nomor LP 02/I/2024. SPKT / Polres Aceh Selatan / Polda Aceh, pada tanggal 6 Januari 2024 dan telah menerbitkan surat untuk permintaan Visum et repertum (Ver) dengan Nomor : B/01/I/Res.1.6./2024. dan pada hari ini telah dijadwalkan untuk dilakukan permintaan keterangan saksi – saksi melalui surat undangan Klarifikasi Untuk saksi dengan nomor :  B-UKL /01/I/Res.1.6./2024 dan Undangan Klarifikasi nomor : B-UKL /02/I/Res.1.6./2024.

BACA JUGA...  Pemilik Hewan Ternak Diminta Kandangkan Sapi

Mughi Prasetyo memastikan, pihaknya sangat serius mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut dan telah memerintahkan Kepala Satuan Reserse AKP Fajriadi, S. H. agar terus melaporkan perkembangannya.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB